Yayasan Sealife Indonesia Gelar Sarasehan Evaluasi Penanganan Hiu Paus Terdampar di Kebumen
Yayasan Sealife Indonesia Gelar Sarasehan Evaluasi Penanganan Hiu Paus Terdampar di Kebumen
Kebumen (19/12) - Yayasan Sealife Indonesia menyelenggarakan sarasehan "Evaluasi Penanganan Kejadian Hiu Paus Terdampar di Kabupaten Kebumen" sebagai respon atas beberapa kali kejadian megafauna laut terdampar di pesisir selatan Kabupaten Kebumen, termasuk Hiu Paus. Kegiatan ini didukung oleh Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan (DLHKP) Kebumen.
Sarasehan ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, antara lain Dinas PUPR, BPBD, Damkar, Komandan POS TNI AL, Satpolairud, Cabang Dinas Kelautan Wilayah Selatan, Pelabuhan Perikanan Pantai Lohgending, Ketua DPC HNSI Kebumen, Nelayan Kebumen, Komunitas Mancing MKS Fishing Community, Kelompok Konservasi Elang Perkasa Kebumen, dan dokter hewan di Kebumen. Kepala DLHKP, Asep Nurdiana, hadir secara pribadi.
Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang menyampaikan bahwa kejadian hiu paus terdampar telah banyak terjadi di wilayah selatan Pulau Jawa, termasuk Kebumen, sehingga perlu penelusuran mengapa hal ini bisa terjadi.
Yuniasih Ari Widiati, Kepala Bidang Perikanan Tangkap pada DLHKP Kebumen, menyampaikan bahwa tahun 2023 menjadi tahun yang banyak kejadian megafauna terdampar di Kebumen, yakni sebanyak 8 ekor hiu paus ditemukan terdampar, dan pada tahun 2025 telah terjadi 1 kali pada bulan November kemarin di Desa Tanggulangin, Klirong.
Sarasehan ini bertujuan untuk membahas dan mengevaluasi penanganan kejadian hiu paus terdampar di Kebumen, serta mencari solusi untuk meningkatkan penanganan dan perlindungan megafauna laut di masa depan.
