Sejarah
Sejarah
Tahun 1981 dibentuk DINAS PERIKANAN KABUPATEN DATI II KEBUMEN sesuai Perda Kab. Kebumen Nomor 17 Tahun 1981 tanggal 1 Juni 1981 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perikanan Daerah Kabupaten Dati II Kebumen. Disyahkan oleh Gubernur Jawa Tengah No. 188.3/18947 tanggal 3 September 1981 dan diundangkan dalam LD Kab. Kebumen Tahun 1981 Nomor 5 Seri D tanggal 12 Agustus 1981.
Tahun 1996 dibentuk DINAS PERIKANAN KABUPATEN DATI II KEBUMEN (Tidak dilaksanakan).Sesuai Perda Kab. Kebumen Nomor 16 Tahun1996 tanggal 24 Oktober 1996 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perikanan Daerah Kabupaten Dati II Kebumen Disyahkan oleh Gubernur Jawa Tengah No. 188.3/99/1997 tanggal 7 Mei 1997 dan diundangkan dalam LD Kab. Kebumen Tahun 19977 Nomor 8 Seri D tanggal 23 Mei 1997.
Tahun 2001 dilakukan penggabungan antara DINAS PETERNAKAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KEBUMEN DAN DINAS PERIKANAN DAERAH TINGKAT II KEBUMEN dibentuk DINAS PETERNAKAN PERIKANAN DAN KELAUTAN (PEPERLA) KAB. KEBUMEN. Sesuai Perda Kab. Kebumen Nomor 2 Tahun 2001 tanggal 14 Mei 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kebumen,Pada Tahun 2000 telah dibentuk Departemen Eksplorasi Laut dan Perikanan yang berubah menjadi Departemen Kelautan dan Perikanan dan dianjurkan kepada Daerah unuk membentuk Dinas Perikanan dan Kelautan Daerah. Ditetapkannya tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara.
Tahun 2004 dibentuk DINAS PETERNAKAN PERIKANAN DAN KELAUTAN (PEPERLA) KAB. KEBUMEN sesuai Perda Kab. Kebumen Nomor 25 Tahun 2004 tanggal 1 Juni 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kebumen (LD Kab. Kebumen No. 36 Tahun 2004 Seri D Nomor 9).Sebagai Penyesuaian dengan adanya UURI No. 32 Tahun 2004 sebagai penyempurna UURI No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peningkatan Eselonisasi Dinas Daerah Kabupaten/Kota dimana DINAS PEPERLA adalah Unsur Pelaksanan Pemda di Bidang Peperla yang dipimpin ileh seorang Kadin yang melaksanakan tugasnya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekda.
Tahun 2008 dibentuk DINAS PETERNAKAN PERIKANAN DAN KELAUTAN (PEPERLA) KAB. KEBUMEN, sesuai Perda Kab. Kebumen Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah.Sebagai Hasil Evaluasi Kelembagaan di Kabupaten Kebumen.
Tahun 2011 dibentuk DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN (DKP) KAB. KEBUMEN setelah 10 Tahun digabung dengan urusan Peternakan, sesuai Perda Kab. Kebumen Nomor 20 Tahun 2011 tenteng Perubahan kedua Perda Kab. Kebumen no. 13 Tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja Dinas Daerah.Sebagai Hasil Evaluasi Kelembagaan di Kabupaten Kebumen dilakukan Pelantikan Pejabat pada tanggal 30 Desember 2011. Di tingkat Pusat merupakan Sektor (Kelautan dan Perikanan) yang terdiri dari 2 sub sektor yaitu sub sektor Perikanan dan Sub Sektor Kelautan. Program /Kegiatan sektor KP di Daerah berdasarkan permendagri 13/2006.
File Terkait:
-- Sejarah Dinlutkan Kebumen ( bagian 1 )-- Sejarah Dinlutkan Kebumen (Bagian 2)