PEMKAB KEBUMEN UPAYAKAN PELESTARIAN PERAIRAN UMUM DARATAN
PEMKAB KEBUMEN UPAYAKAN PELESTARIAN PERAIRAN UMUM DARATAN
Perilaku warga masyarakat yang kerap merusak kelestarian perairan umum daratan (PUD) dengan penangkapan ikan menggunakan bahan beracun dan setrum mendorong Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kebumen berupaya melakukan langkah antisipasi sejak tahun 2017 hingga 2018.
"Diantaranya, kami lakukan bimbingan tehnik (bimtek) tentang pelestarian PUD terhadap pengurus Kelompok Mayarakat Pengawas (Pokmaswas) dan nelayan PUD di 7 desa 3 kecamatan di Kebumen. Dilanjutkan, dengan sosialisasi serta penaburan benih ikan di PUD 7 desa tersebut," ungkap Kepala DKP Kebumen, Drs H La Ode Haslan.
Bimtek tersebut menurut La Ode bertujuan agar masyarakat memahami aturan hukum yang berlaku, dampak yang ditimbulkan oleh penggunaan alat dan bahan yang dilarang untuk menangkap ikan serta terdorong untuk aktif menjaga lingkungan perairan di sekitarnya. "Kami ingin masyarakat lebih bijak dalam pengelolaan sumber daya alam habitat ikan di sekitarnya, sehingga lestarinya ekosistem perairan tersebut bisa diwariskan ke anak cucu mereka," jelas La Ode.
Adapun lokasi penebaran ribuan benih ikan yang dilaksanakan baru-baru ini di PUD Desa Bulurejo, Desa Demangsari, Watukelir dan Desa Kedungweru di Kecamatan Ayah. Juga, di Desa Aditirto Kecamatan Pejagoan serta Desa Kedungwringin dan Desa/Kecamatan Sempor Kebumen. Selain dari APBD Kabupaten, Kabupaten Kebumen juga mendapatkan alokasi untuk penebaran benih udang windu dan bandeng untuk penebaran di perairan umum payau, sebanyak 737.000 ekor, yang ditebar di laguna Desa Lembupurwo, Kecamatan Mirit. Selain dengan melakukan penebaran benih, upaya pelestarian sumberdaya ikan di PUD, juga dilakukan dengan sistem KUMBANG IKAN (Kotak Tumbuh Kembang Ikan).
Sistem ini merupakan inovasi dari pembudidayaan ikan di karamba jaring tancap. KUMBANG IKAN sendiri merupakan kotakan berukuran 4 x 4 m, terbuat dari jaring ukuran 1 inch, yang dipasang di perairan umum, dimana setiap unit KUMBANG IKAN berisi 80 ekor indukan ikan (60 betina dan 20 jantan). Diharapkan induk yang berada di dalam KUMBANG IKAN akan memijah dan menghasilkan anakan ikan yang nantinya dapat menyebar ke seluruh perairan umum, sehingga diharapkan dapat menambah populasi ikan di tempat tersebut.