DLHKP MELAKUKAN SUPERVISI KELAYAKAN PENGOLAHAN IKAN DI UPI MARINE FOOD A 28
DLHKP MELAKUKAN SUPERVISI KELAYAKAN PENGOLAHAN IKAN DI UPI MARINE FOOD A 28
Rabu, 28 Mei 2025
Tim Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kebumen melakukan supervisi atau pemeriksaan lapangan ke Unit Pengolahan Ikan (UPI) Marine Food A28, yang beralamat di Gang Lusi 9, RT 003 RW 002, Kutosari, Kebumen. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat dari Marine Food A 28 Kebumen Nomor: 01 Perihal Permohonan Rekomendasi Kelayakan Pengolahan tanggal 19 Mei 2025.
Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dan menjadi bukti bahwa Unit Pengolahan Ikan telah menerapkan Good Manufacturing Practices (GMP) dan Sanitation Standard Operating Procedure (SSOP). UPI Marine Food A28 sebelumnya telah memiliki Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) yang terbit pada tanggal 15 Agustus 2023 dan berlaku sampai dengan 15 Agustus 2025 dengan produk Abon Ikan dan Produk Perikanan Bernilai Tambah Beku.
Supervisi lapangan didampingi dan diikuti secara langsung oleh Direktur UPI Marine Food A28 beserta tim. Supervisi dilakukan untuk memeriksa kesesuaian pelaksanaan GMP dan SSOP pada UPI sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 17/Permen-KP/2019 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan. Tim Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan kemudian memberikan saran perbaikan guna melengkapi persyaratan sesuai dengan peraturan yang ada.
Pemeriksaan lapangan ini sekaligus menjadi momentum bagi DLHKP untuk memberikan sosialisasi dan penyadartahuan kepada pelaku usaha sektor pengolah dan pemasar ikan terkait cara pengolahan ikan yang baik sesuai dengan peraturan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang telah memiliki SKP. Selain itu, produk yang telah memiliki sertifikat SKP (GMP) dapat bersaing di pasar internasional sehingga hal ini akan memberikan multiplayer effect bagi UMKM, pemerintah daerah, dan kepercayaan konsumen akan keamanan pangan selama proses produksi.
#BAHARILESTARI
#EKONOMIBIRU