Verifikasi Pengaduan Pencemaran Lingkungan Objek Wisata oleh Usaha Tambak Udang Vanname
Verifikasi Pengaduan Pencemaran Lingkungan Objek Wisata oleh Usaha Tambak Udang Vanname
Selasa (3/6) Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kebumen telah melakukan verifikasi pengaduan terhadap dugaan Pencemaran Lingkungan Objek Wisata Pantai Gajah oleh Usaha Tambak Udang Vaname di Desa Waluyorejo, Kecamatan Puring.
Tim DLHKP Kebumen telah melakukan tindaklanjut sebagai berikut:
1. Peninjauan langsung saluran pembuangan limbah tambak udang
2. Uji klinis laboratorium air limbah pembuangan tambak udang
3. Menyusuri saluran irigasi dari hulu ke hilir
Berdasarkan verifikasi tersebut diatas telah ditemukan fakta-fakta sebagai berikut:
1. Telah terjadi pembuangan air limbah tambak udang ke saluran irigasi
2. Tidak adanya IPAL hasil budidaya udang vaname
3. Air limbah tambak udang terlihat keruh dan berwarna hitam
4. Terdapat bau dilokasi pembuangan air limbah tambak udang
5. Air limbah pembuangan tambak udang menunjukkan adanya pencemaran yang melebihi baku mutu yang telah ditentukan
Pelaksanaan verifikasi pengaduan dan temuan fakta-fakta tersebut telah diketahui dan dibenarkan oleh pihak penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan diketahui oleh Bapak Muklasa dan Ahmad Taher selaku Petambak udang.
Selain itu, guna mengatasi pencemaran dimaksud, maka telah disepakati beberapa hal sebagai berikut:
1. Para petambak akan membuat kolam penampungan limbah/IPAL sesuai peraturan yang ada secara bertahap sampai akhir Desember 2025
2. Para petambak akan berupaya mengurangi polusi baru dari air limbah
3. Pemerintah Desa berharap dari pihak Dinas melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin
4. Para petambak mengharapkan adanya bantuan untuk pembuatan IPAL
#DLHKPKEBUMEN
#BAHARILESTARI