Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa tentang Pelestarian Lingkungan Hidup
Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa tentang Pelestarian Lingkungan Hidup
Selasa, 3 Juni 2025
Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kebumen melaksanakan Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa tentang Pelestarian Lingkungan Hidup di Desa Bandung Kecamatan Kebumen pada hari Selasa tanggal 3 Juni 2025 yang dihadiri oleh Kecamatan Kebumen, Koramil Kebumen, Kepala Desa Bandung, Perangkat Desa Bandung, BPD, RT/RW, PKK, Tokoh Masyarakat. Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa tentang Pelestarian Lingkungan Hidup mendorong warga agar sadar pentingnya dalam menjaga Lingkungan terutama mengelola sampah dari rumah. Dengan diterbitkan Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2024 tentang Desa Mandiri Sampah diharapkan semua Desa/Kelurahan agar dapat mengelola sampah secara mandiri tanpa merusak lingkungan.
Peraturan Desa tentang Pelestarian Lingkungan Hidup mencakup :
1. Pengendalian Lingkungan di Kawasan Permukiman Penduduk
2. Pengendalian Lingkungan di Kawasan Lahan Tegalan/Tanah Kering
3. Pengendalian Lingkungan di Kawasan Lahan Persawahan
4. Pengendalian Lingkungan di Kawasan Jalan
5. Pengendalian Lingkungan di Sungai dan Aliran Irigasi
#BAHARILESTARI