SOSIALISASI PELESTARIAN SUMBER DAYA IKAN DI PERAIRAN UMUM DARATAN (PUD)
SOSIALISASI PELESTARIAN SUMBER DAYA IKAN DI PERAIRAN UMUM DARATAN (PUD)
SOSIALISASI PELESTARIAN SUMBER DAYA IKAN DI PERAIRAN UMUM DARATAN (PUD)
Kamis, 15 November 2025
Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kebumen telah melaksanakan “Sosialisasi Pelestarian Sumber Daya Ikan di Perairan Umum Daratan (PUD)” dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran dan Pengeluaran Jenis Ikan Yang Membahayakan dan/atau Merugikan ke dalam dan dari WPP-NRI.
Turut hadir dalam acara ini POKMASWAS (Kelompok Masyarakat Pengawas) Kali Jaga (Desa Demangsari, Kecamatan Ayah) dan POKMASWAS Mina Rahayu (Desa Rahayu, Kecamatan Padureso) yang sebelumnya berpartisipasi dalam kegiatan penebaran benih ikan. “Lestarinya sumber daya ikan dan lingkungan di Perairan Daratan untuk kesejahteraan masyarakat” kami sampaikan kepada peserta sosialisasi guna menjaga kelestariaan perairan yang ada di Kabupaten Kebumen.
Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas) adalah kelompok masyarakat yang berperan penting dalam membantu pemerintah mengawasi dan menjaga sumber daya kelautan dan perikanan. Mereka bertugas melihat, mendengar, mencatat, dan melaporkan aktivitas yang berpotensi merusak atau melanggar peraturan di bidang kelautan dan perikanan. Selain itu, pokmaswas juga memiliki peran yang penting dalam media untuk menyampaikan regulasi dari pemerintah serta membantu melalui pendekatan langsung kepada masyarakat setempat guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian alam demi menciptakan sustainable resources.
#BahariLestari
#PerikananTangkap
#EkonomiBiru