Asuransi Nelayan Ringankan Beban Nelayan Dan Keluarga - Bagian 4
Asuransi Nelayan Ringankan Beban Nelayan Dan Keluarga - Bagian 4
Pengajuan asuransi nelayan untuk Kabupaten Kebumen pada tahun 2016 sebanyak 3.775 dan terealisasi sebanyak total 3.517 kartu. Realisasi tersebut terbagi dalam 5 tahap pencetakan kartu asuransi, sehingga tanggal berakhirnya kepesertaan asuransi nelayan berbeda-beda, tergantung tahap pencetakan kartu asuransinya.
Adapun resiko yang di tanggung berupa jaminan kematian, kecelakaan cacat tetap dan biaya pengobatan bagi keluarga. Pengurusan Klaim Asuransi bagi keluarga diberi kesempatan untuk mengurus selama 30 hari sejak terjadinya kecelakaan. Besaran jaminan resiko bagi peserta asuransi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Santunan asuransi nelayan terbagi menjadi dua bagian. Bagian pertama yakni nelayan yang meninggal dunia saat aktivitas penangkapan ikan asuransinya Rp 200 juta, cacat tetap Rp 100 juta, dan biaya pengobatan Rp 20 juta. Bagian kedua, nelayan yang meninggal dunia diluar aktivitas penangkapan ikan biaya santunannya Rp 160 juta, cacat tetap Rp 100 juta, dan biaya pengobatan Rp 20 juta.
Namun, tidak semua resiko kecelakaan akan ditanggung asuransi sekalipun KKP tetap memutuskan pertanggungan bagi kecelakaan di luar kerja. Operator pasti akan menelusuri apa penyebab kecelakaan. Kalau memang tidak berhubungan sama sekali, tentu tidak di-cover.