Pembinaan DLHKP di Sejumlah Kecamatan Dorong Produktivitas Usaha Poklahsar
Pembinaan DLHKP di Sejumlah Kecamatan Dorong Produktivitas Usaha Poklahsar
Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan (DLHKP) melalui Tim Kerja Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap Kelompok Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan (Poklahsar) di sejumlah wilayah. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari dalam rentang waktu 23 Februari hingga 9 Maret 2026.
Pembinaan dilaksanakan pada tujuh Poklahsar yang tersebar di beberapa kecamatan. Kelompok tersebut meliputi Poklahsar Eko Rahayu dan Poklahsar Perintis Karya Mina di Desa Pasir, Kecamatan Ayah; Poklahsar Mina Bahari dan Poklahsar Mina Sari di Kecamatan Puring; Poklahsar Mina Bandeng Berkah di Kelurahan Panjer, Kecamatan Kebumen; Poklahsar Mina Mega Sakti di Kelurahan Gemeksekti, Kecamatan Kebumen; serta Poklahsar Hasil Laut di Kecamatan Buayan.
Dalam kegiatan tersebut, tim DLHKP melakukan pendampingan identifikasi perizinan berusaha melalui Nomor Induk Berusaha (NIB), penertiban administrasi pelaporan produksi bulanan, serta evaluasi keaktifan kelembagaan kelompok. Selain itu, dilakukan pula monitoring terhadap bantuan pemerintah yang telah disalurkan kepada kelompok pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
Pendampingan juga mencakup pendaftaran NIB bagi pelaku usaha yang belum memiliki legalitas usaha. Tim turut melakukan pendataan ulang terhadap keaktifan usaha anggota perorangan dalam kelompok.
Selain aspek perizinan, DLHKP juga melakukan pendaftaran Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) bagi anggota kelompok yang belum terdata. Kartu ini menjadi salah satu identitas resmi bagi pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan.
Dalam kesempatan tersebut, tim juga menyosialisasikan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha pengolahan hasil perikanan sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing produk di pasar.
Hasil monitoring menunjukkan bahwa sebagian besar kelompok secara aktif memanfaatkan bantuan pemerintah yang telah diberikan. Pemanfaatan tersebut dinilai memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan produktivitas usaha anggota kelompok.
Melalui kegiatan pembinaan ini, DLHKP berharap kapasitas kelembagaan Poklahsar semakin meningkat, administrasi usaha menjadi lebih tertib, serta legalitas dan standar usaha para pelaku pengolahan hasil perikanan dapat terpenuhi.
#BAHARILESTARI
#DLHKP2026
