DLHKP Kebumen Turun ke Pasar, Data Pedagang Ikan dan Harga Ikan
DLHKP Kebumen Turun ke Pasar, Data Pedagang Ikan dan Harga Ikan
Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan (DLHKP) Kabupaten Kebumen melaksanakan kegiatan identifikasi dan pendataan pelaku usaha pengolah serta pemasar ikan di pasar tradisional pada Kamis, 5 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan data sektor perikanan daerah.
Peninjauan dilakukan di Pasar Tradisional Ambal dan Pasar Tradisional Kutowinangun oleh tim yang terdiri dari Analis Pasar Hasil Perikanan serta Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan DLHKP Kabupaten Kebumen.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pendataan secara langsung melalui wawancara dengan pelaku usaha ikan segar, baik ikan laut maupun ikan air tawar. Data yang dihimpun meliputi alamat pelaku usaha, tahun mulai usaha, asal bahan baku, fluktuasi harga ikan, produktivitas penjualan harian, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam menjalankan usaha.
Melalui kegiatan ini, DLHKP Kabupaten Kebumen berhasil mendata secara lengkap pelaku usaha pengolah dan pemasar ikan yang beroperasi di pasar tradisional, termasuk pelaku usaha yang sebelumnya belum terdata dalam basis data dinas.
Selain sebagai upaya pendataan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperoleh dan melaporkan informasi harga ikan terbaru di tingkat pemasar. Data tersebut menjadi salah satu bahan pendukung dalam pengendalian inflasi daerah, khususnya yang berkaitan dengan komoditas perikanan.
DLHKP Kabupaten Kebumen berharap hasil pendataan ini dapat menjadi dasar dalam perencanaan program, pengambilan kebijakan, serta penguatan sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Kebumen secara berkelanjutan.
#BAHARILESTARI #DLHKPKEBUMEN2026
