Fasilitasi Pembentukan Pokmaswas Menteyek Desa Kebulusan Resmi Dilaksanakan
Fasilitasi Pembentukan Pokmaswas Menteyek Desa Kebulusan Resmi Dilaksanakan
Kebumen - Dinas Lingkungan Hidup Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kebumen melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pembentukan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di Desa Kebulusan, Kecamatan Pejagoan, pada Selasa (18/11/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut bertempat di rumah Bapak Abu Badar, Menteyek RT 14 RW 04, dan dihadiri oleh Pemerintah Desa Kebulusan, Penyuluh Perikanan Kecamatan Pejagoan, serta calon anggota Pokmaswas.
Kepala Desa Kebulusan, Bapak H. Romelan Mustofa, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Desa Kebulusan memiliki potensi perairan umum daratan yang dapat dikembangkan, khususnya genangan di wilayah Menteyek. Potensi tersebut telah mulai dimanfaatkan masyarakat melalui penebaran benih ikan secara swadaya oleh calon anggota Pokmaswas. Kepala desa menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan semangat masyarakat dalam menjaga kelestarian sumber daya perairan desa.
Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kebumen, Bapak Abdul Haris, memberikan penjelasan mengenai ketentuan pembentukan Pokmaswas yang harus beranggotakan minimal 9 orang dan maksimal 25 orang. Pada kegiatan ini, telah dibentuk Pokmaswas Menteyek dengan susunan pengurus: Sunardi (Ketua), Aris Setiawan (Sekretaris), dan Ade Risman (Bendahara). Pokmaswas Menteyek beranggotakan 17 orang dan berkedudukan di Menteyek RT 14 RW 04.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas Pokmaswas, Dinas LHKP juga menyerahkan Buku Saku Panduan Pokmaswas serta panduan mengenai jenis-jenis ikan invasif yang dilarang ditebar di perairan umum daratan. Buku panduan ini diharapkan menjadi acuan bagi kelompok dalam memahami ketentuan dan prosedur pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayahnya.
Penyuluh Perikanan Kecamatan Pejagoan, Bapak Parijan, turut memberikan arahan terkait pentingnya peran Pokmaswas sebagai garda terdepan partisipasi masyarakat dalam menjaga sumber daya perikanan. Beliau menekankan bahwa keberadaan Pokmaswas dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, mencegah pelanggaran, dan mendukung pengelolaan perairan yang berkelanjutan. Penyuluh juga menyampaikan komitmen untuk terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada kelompok.
Mengakhiri kegiatan, perwakilan masyarakat, Bapak Abu Badar, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Dinas LHKP, Pemerintah Desa, dan seluruh pihak yang telah memfasilitasi terbentuknya Pokmaswas. Ia berharap agar kerja sama dan pendampingan dapat terus berjalan dengan baik sehingga Pokmaswas Menteyek dapat menjalankan perannya secara optimal dalam menjaga kelestarian sumber daya perikanan di Desa Kebulusan.
