80 Nelayan Kebumen Mendapatkan Sertifikasi Kecakapan Nelayan (SKN) untuk Tingkatkan Keterampilan Melaut
80 Nelayan Kebumen Mendapatkan Sertifikasi Kecakapan Nelayan (SKN) untuk Tingkatkan Keterampilan Melaut
Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan, dan Perikanan terus berkomitmen mendorong peningkatan keterampilan nelayan dan awak kapal perikanan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan mengadakan acara Sertifikasi Kecakapan Nelayan (SKN).
Kegiatan Sertifikasi Kecakapan Nelayan (SKN) telah berlangsung selama 2(dua) hari pada 31 Juli-01 Agustus 2025 di Desa Karangduwur, Kecamatan Ayah. Acara yang dipimpin oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap ini diikuti oleh 80 nelayan dari wilayah Tegalretno, Karangduwur dan Pasir. Narasumber pada kegiatan ini telah hadir Katimja Kesyahbandaran PPS Cilacap (Abdul Iman, S.St.Pi, M.Pi).
Abdul Iman menyampaikan bahwa kegiatan Sertifikasi Kecakapan Nelayan (SKN) ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi nelayan atau awak kapal perikanan sebagai pemenuhan persyaratan bekerja pada kapal perikanan, diantaranya untuk nahkoda pada kapal perikanan berukuran 5 GT sedangkan ABK yang bekerja pada kapal perikanan berukuran 5-30 GT. Kompetensi yang diberikan diantaranya :
1. Keselamatan saat pelayaran dan operasi penangkapan ikan
2. Benda-benda navigasi kapal
3. Prosedur menentukan posisi kapal
4. Design, perakitan dan perawatan Alat Penangkap Ikan (API)
5. Peraturan Perikanan Tangkap
6. Penggunaan Logbook penangkapan ikan dengan benar
7. Mengetahui Daerah dan Musim penangkapan ikan
8. Pengenalan keselamatan kerja dan pertolongan pertama pada kecelakaan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan, dan Perikanan Kabupaten Kebumen melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap menyampaikan bahwa dengan mengikuti bimbingan teknis kecakapan nelayan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan keterampilan nelayan sebagai awak kapal perikanan. Nelayan diharapkan mengetahui mitigasi dan pencegahan bencana yang kemungkinan dapat terjadi ketika melaut, serta dapat mengetahui rambu-rambu dalam alur pelayaran.
#DLHKPKebumen
#SertifikasiKecakapanNelayan
#SKN2025