TIM PENGAWAS DLHKP MELAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP USAHA DAN KEGIATAN DI KABUPATEN KEBUMEN
TIM PENGAWAS DLHKP MELAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP USAHA DAN KEGIATAN DI KABUPATEN KEBUMEN
Tim Pengawas Lingkungan Hidup DLHKP melakukan pengawasan reguler terhadap usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). Pada Hari Rabu, 28 Mei 2025 tim melakukan pengawasan terhadap industri penggergajian kayu UD Jatimalang.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menilai ketaatan pelaku usaha terhadap pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup sesuai peraturan perundang-undangan dan dokumen lingkungan yang telah dimiliki.
Dengan adanya kegiatan pengawasan lingkungan hidup diharapkan para pelaku usaha dapat menaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
#BAHARILESTARI