Rangkaian Pelaksanaan World Clean Up Day (WCD) 2022 di Kabupaten Kebumen
Rangkaian Pelaksanaan World Clean Up Day (WCD) 2022 di Kabupaten Kebumen
Rangkaian Pelaksanaan World Clean Up Day (WCD) 2022 di Kabupaten Kebumen
Dukungan Pelaksanaan Kegiatan World Cleanup Day (WCD) Indonesia 2022
Sebagai tindak lanjut surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: 5.18/PSLB#/PUS/PLB.2/8/2022 perihal Dukungan Pelaksanaan Kegiatan WCD Indonesia 2022, bersama ini dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Kebumen mengapresiasi kegiatan World Cleanup Day (WCD) yang sudah dilakukan sejak 2018. Hal ini sangat mendorong peningkatan kepedulian dan perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah. Kegiatan WCD tahun 2021 berhasil melibatkan 1.292.853 relawan dengan jumlah sampah yang terkumpul sebanyak 5.375.805 kg.
2. Kegiatan WCD tahun 2022 akan dilakukan pada tanggal 10-25 September 2022 berupa “Aksi Cleanup dan Pilah Sampah di lingkungan masing-masing”. Tema kegiatan ini adalah” Kami 13 juta menuju Indonesia Bersih dan Bebas Sampah”.
3. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, kami menginstrusikan Saudara untuk melaksanakan, mendukung dan memfasilitasi kegiatan WCD tahun 2022 dengan rincian kegiatan sebagai berikut:
a. Untuk OPD, instansi vertikal, BUMD/BUMN, dan sekolah dihimbau untuk melaksanakan Jumat Bersih dengan kegiatan memungut, memilah, dan menimbang sampah pada Hari Jumat tanggal 16 September 2022;
b. Untuk kelurahan/desa agar melaksanakan Minggu Bersih dengan kegiatan memungut, memilah, dan menimbang sampah pada Hari Minggu tanggal 18 September 2022 dengan melibatkan RT/RW di lingkungan masing-masing.
4. Membuat laporan jumlah sampah terpilah dan mendokumetasikan kegiatan WCD dalam format Video dan Foto, dikirim ke https://bit.ly/WCDKebumenkab2022.
5. Informasi terkait WCD dapat dilihat di laman https://dlhkp.kebumenkab.go.id/ atau dapat menghubungi Contact Person Sri Hermanu Sasongko (082220619876) dan Firman Budiyanto Efendi (081225757090).
Panduan
Step 1 - Tahap Persiapan
Petakan Lokasi
Lokasi cleanup dapat dilakukan pada area manapun di seluruh wilayah Kabupaten Kebumen, selama memenuhi persyaratan berikut ini:
- Pilih lokasi yang sesuai dengan kapasitas penyelenggara dan peserta.
- Melakukan survei dan memastikan keterjangkauan akses menuju lokasi (sarana, prasarana dan kapasitas lokasi).
- Mengajukan perizinan dari pemerintah setempat untuk menyelenggarakan cleanup.
- Memahami area lingkungan sekitar serta potensi bahaya di lokasi cleanup.
- Menunjuk penanggung jawab (PIC) pada setiap titik lokasi (untuk setiap lokasi cleanup).
- Menentukan tanggal pelaksanaan dan melaporkan lokasi dapat menghubungi Contact Person Sri Hermanu Sasongko (082220619876) dan Firman Budiyanto Efendi (081225757090).
Partisipan
Hal yang perlu diperhatikan penyelenggara terkait pengkondisian partisipan adalah:
- Menyampaikan informasi kepada calon partisipan (anggota komunitas, organisasi, kelompok atau instansi Anda) terkait lokasi dan waktu pelaksanaan serta akses menuju lokasi cleanup.
- Memastikan seluruh partisipan terdata pada daftar hadir saat pelaksanaan cleanup. Bila perlu, penyelenggara dapat membuat sistem registrasi calon partisipan sebelum Hari-H pelaksanaan cleanup.
- Partisipan yang diperbolehkan mengikuti cleanup diutamakan sehat secara jasmani dan sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 (minimal dosis kedua).
Step 2 - Aksi Clean-up
Pelaksanaan
Penyelenggara dapat memilih tanggal dalam periode cleanup yakni antara tanggal 10 - 25 September 2022. Mohon penyelenggara memerhatikan hal-hal berikut saat pelaksanaan cleanup:
- Mengutamakan keselamatan selama kegiatan cleanup berlangsung.
- Selalu memantau kondisi lingkungan dan perubahan cuaca saat pelaksanaan cleanup.
- Memastikan agar kegiatan cleanup tidak merusak kelestarian lingkungan.
- Saling jaga dan mengingatkan sesama peserta cleanup untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
- Bila pelaksanaan cleanup berada di lokasi yang memungkinkan melakukan pemilahan sampah, harap pilah dalam tiga kategori yaitu organik, anorganik dan residu.
- Menimbang dan mencatat jumlah sampah yang terkumpul.
- Jangan lupa untuk mendokumentasikan kegiatan cleanup.
Step 3 - Pasca Clean-up
Pengangkutan
Penyelenggara harus memastikan bahwa sampah yang terkumpul terangkut dengan baik oleh DLH atau diantarkan ke sarana daur ulang, bank sampah atau TPA/TPS, sesuai dengan kategori pemilahan sampah (bila memungkinkan). Pastikan sampah tidak berceceran, tidak mencemari lingkungan dan sampah yang terkumpul dianjurkan untuk terkelola dengan baik.
Pelaporan
Pelaporan hasil kegiatan cleanup terdiri atas pelaporan data cleanup yang mencakup jumlah relawan dan jumlah sampah terkumpul, serta pelaporan dokumentasi melalui tautan https://bit.ly/WCDKebumenkab2022