Asuransi Nelayan Ringankan Beban Nelayan Dan Keluarga - Bagian 3
Asuransi Nelayan Ringankan Beban Nelayan Dan Keluarga - Bagian 3
Adapun kriteria kepesertaan dan syarat kepesertaan nelayan untuk bisa diberikan bantuan premi asuransi bagi nelayan itu adalah sebagai berikut :
Kriteria calon penerima premi bantuan asuransi nelayan :
- Kartu nelayan;
- Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun;
- Menggunakan kapal berukuran paling besar 10 GT;
- Tidak pernah mendapatkan bantuan program asuransi dari pemerintah;
- Tidak menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang Undang-undang;
- Patuh terhadap aturan yang tercantum dalam polis asuransi;
Langkah-langkah mendapatkan BPAN :
- Mengisi formulir kepesertaan Nelayan Calon Penerima (NCP) BPAN (Form-AN1) dan surat penunjukkan ahli waris (Form AN-2);
- Melampirkan foto copy KTP, Kartu Nelayan dan Kartu Keluarga;
- Melampirkan fotokopi Buku Tabungan (bila ada);
- Ahli waris yang ditunjuk NCP-BPAN melampirkanfoto copy KTP dan Kartu Keluarga, apabila ahli waris berumur <17>
- NCP-BPAN diusulkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Kota atau Kabupaten.
---- Berita Terkait ----