DLHKP Kebumen Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi untuk Perkuat Integritas Pegawai
DLHKP Kebumen Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi untuk Perkuat Integritas Pegawai
Kebumen, 20 April 2026 – Dinas Lingkungan Hidup Kelautan dan Perikanan (DLHKP) Kabupaten Kebumen menggelar Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi kepada seluruh karyawan dan karyawati DLHKP Kabupaten Kebumen pada Senin (20/4/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Segoro DLHKP Kabupaten Kebumen.
Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran pegawai mengenai pencegahan tindak pidana korupsi serta pengendalian gratifikasi di lingkungan kerja. Seluruh pegawai DLHKP Kabupaten Kebumen menjadi peserta dalam kegiatan tersebut guna memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dalam kegiatan ini, peserta memperoleh materi mengenai pengertian korupsi dan gratifikasi, bentuk-bentuk pelanggaran yang sering terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta ketentuan dan mekanisme pelaporan gratifikasi sesuai peraturan yang berlaku. Materi disampaikan melalui pemaparan dan diskusi interaktif sehingga peserta dapat memahami penerapannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Sosialisasi ini penting untuk membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, profesionalisme, dan akuntabilitas. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh pegawai mampu mengenali potensi praktik korupsi dan gratifikasi serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, DLHKP Kabupaten Kebumen menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui langkah preventif berupa peningkatan pemahaman dan kesadaran aparatur, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
