Mekanisme Permohonan Benih Ikan
Mekanisme Permohonan Benih Ikan
Mekanisme Permohonan Benih Ikan di BBI
- Pokdakan/Desa/Sekolah/Lembaga Lainnya mengajukan permohonan benih ikan kepada Kepala Dinas LHKP berupa surat permohonan;
- Surat permohonan tersebut disertai dengan foto kolam yang akan digunakan untuk pembudidayaan benih tersebut, jenis ikan dan jumlah ikan yang diminta;
- Surat dialamatkan atau diserahkan langsung ke DLHKP;
- Petugas terkait akan melakukan verifikasi permohonan tersebut;
- Setelah proses verifikasi, bantuan benih ikan akan di dropping ke pemohon.
