Sosialisasi Pengelolaan Sampah Keluarga dan Lingkungan di Desa Ambarwinangun, Kecamatan Ambal
Sosialisasi Pengelolaan Sampah Keluarga dan Lingkungan di Desa Ambarwinangun, Kecamatan Ambal
Pada tanggal 29 September 2025 Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kebumen yang diwakili oleh Ibu Winarti, S.T. selaku Kepala Bidang Penataan, Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Persampahan hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Keluarga dan Lingkungan di Balai Pertemuan RA Kartini Desa Ambarwinangun Kecamatan Ambal.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Ambarwinangun sebagai bentuk tindak lanjut SE Bupati Kebumen Nomor 400.10/1648 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun 2025. Kegiatan sosialisasi diikuti oleh tokoh masyarakat RT RW, BUMDes, dan PKK yang berjumlah 50 orang.
