Pembahasan Rencana Pembangunan Dermaga Suwuk, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen
Pembahasan Rencana Pembangunan Dermaga Suwuk, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen
(Rabu, 11 Juni 2025) Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kebumen telah melaksanakan zoom meeting bersama Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen dengan dasar menindaklanjuti Surat dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak Nomor: UM 0102-Ag/238 Tanggal 05 Juni 2025 perihal Undangan Pembahasan Rencana Pembangunan Dermaga Suwuk di Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen.
Adapun hasil dari pembahasan diatas diantaranya:
- Cek status tanah sempadan
- Konfirmasi bangunan yang akan di bangun, disesuaikan dengan Permen PUPR Nomor 28/PRT/M/2015, Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.
- Perlu dibuatkan Surat Keterangan terkait informasi batas sempadan sungai ke BBWS SO.
- Pembuatan dermaga harus mempertimbangkan tebing sungai, analisis kestabilan tebing sungai, perhitungan muka air banjir dan pasut.
- Pembuatan bangunan di pinggir sungai jangan sampai mengganggu aliran air terutama ketika banjir besar.
- Sampah bawaan sungai juga perlu diperhatikan dan diperhitungkan operasional dan pemeliharaan sungai.
- ?Dilanjutkan dengan pembuatan surat perizinan pemanfaatan sempadan sungai ditujukan ke Dit. SDA PUPR
- Rencana pembangunan Pelabuhan Suwuk, untuk dapat dimasukan dalam RPJMD Kabupaten untuk memperoleh konsistensi dan keterpaduan antara perencanaan jangka menengah, perencanaan dan penganggaran tahunan.
#BahariLestari