Penandatanganan Perjanjian Pemakaian Kendaraan Dinas antara DLHKP dengan Koperasi Produsen Udang Pansela Kebumen
Penandatanganan Perjanjian Pemakaian Kendaraan Dinas antara DLHKP dengan Koperasi Produsen Udang Pansela Kebumen
Hari ini, Selasa 10 Juni 2025, telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian pemakaian kendaraan dinas antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen dalam hal ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kebumen dengan Koperasi Produsen Udang Pansela Kebumen. Kendaraan dinas yang dipinjamkan yakni kendaraan berpendingin dengan nomor polisi B 9604 PQV dengan status peminjaman yakni lepas kunci. Peminjaman kendaraan dinas ini bertujuan untuk operasional Koperasi Produsen Udang Pansela dengan tanggung jawab sepenuhnya terhadap kendaraan dengan ketentuan-ketentuan yang telah dituangkan dalam surat perjanjian tersebut.
Sebelumnya, Kepala DLHKP, Drs. Asep Nurdiana, M.Si. telah menghadiri penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah BMN yang dikelola oleh Direktorat Jenderal PDSPKP pada Satker Sekretariat Direktorat Jenderal PDSPKP berupa 1 (satu) unit kendaraan berpendingin yang kemudian pada hari ini kendaraan tersebut dipinjamkan kepada Koperasi Produsen Udang Pansela. Kementerian Kelautan dan Perikanan menilai pertimbangan hibah dilakukan dengan alasan bahwa biaya operasional dan perawatan kendaraan berpendingin akan lebih maksimal ketika diberikan kepada DLHKP Kabupaten Kebumen; untuk mendukung program sistem logistik ikan nasional khususnya distribusi ikan di wilayah kerja DLHKP Kabupaten Kebumen; akan memberikan nilai tambah kepada masyarakat dan pelaku usaha perikanan di Kabupaten Kebumen dengan pengelolaan kendaraan dinas oleh DLHKP Kabupaten Kebumen; dan karena tidak digunakan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Ditjen PDSPKP KKP.
Kepala DLHKP menyambut baik adanya hibah BMN ini, melihat adanya potensi besar di pesisir selatan Jawa yang memunculkan potensi usaha sektor perikanan serta belum adanya kendaraan berpendingin sebagai sarana yang sangat penting dalam proses distribusi ikan. Untuk itu, pelaksanaan kegiatan pengadaan mobil berpendingin akan berkontribusi pada keberhasilan dalam meningkatkan kualitas produksi perikanan laut dan budidaya sehingga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
#BAHARILESTARI
