KKP Genjot Perikanan Budidaya dengan Konsep CBF
KKP Genjot Perikanan Budidaya dengan Konsep CBF
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengembangkan pengelolaan Perairan Umum Daratan (PUD) berbasis Cultured Bases Fisheries (CBF), yaitu perikanan berbasis budidaya dengan memanfaatkan makanan alami yang tersedia. Menurut Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, konsep ini menjadi model yang efektif untuk pengelolaan perikanan berkelanjutan khususnya di PUD, karena pengelolaannya lebih terukur, dapat menjadi alternatif usaha masyarakat, serta tidak berdampak negatif terhadap fungsi utama perairan. Slamet menjelaskan, melalui CBF benih ikan dari hasil budidaya yang direstocking dibiarkan tumbuh secara alami dengan memanfaatkan pakan alami yang tersedia hingga mencapai ukuran siap konsumsi.
“Ini upaya untuk menghindari penurunan mutu air karena penyuburan berlebihan, sehingga perlu penebaran ikan pemakan bahan organik, planton atau gulma air,” kata Slamet. Hal ini juga sebagai upaya untuk memulihkan hasil tangkapan yang cenderung menurun di perairan umum daratan. CBF, sambung Slamet, juga dapat dimanfaatkan sebagai alternatif usaha untuk meningkatkan ekonomi masyarakat baik dari sektor perikanan, pariwisata dan lainnya. “Saya yakin CBF akan memberikan multiplier effect khususnya bagi masyarakat dan kepentingan daerah. Selain itu dapat menambah peluang pekerjaan,” tambahnya.
Slamet berharap, kegiatan-kegiatan restocking (penambahan stok ikan tangkapan untuk ditebarkan di perairan umum) dapat secara swadaya dilakukan oleh masyarakat melalui konsep CBF. Dia mencontohkan konsep CBF yang telah diterapkan di beberapa negara seperti Srilanka, China dan India yang terbukti mampu meningkatkan pendapatan masyarakat di sana. “Di Srilangka, setiap hasil tangkapan yang dilakukan dipungut semacam retribusi yang dilakukan oleh gabungan kelompok masyarakat nelayan atau pembudidaya di sana. Uang yang dikumpulkan nantinya bisa dibelikan benih ikan untuk restocking,” ujar Slamet. Saat ini, KKP tengah mengujicobakan penerapan CBF di waduk Jatiluhur dan kawasan Oxbow DAS Citarum. Selain itu, tahun ini juga akan dilaksanakan percontohan CBF di Jabodetabek, yakni di tiga situ atau danau yang luasnya kurang dari 10 hektare.
Tak hanya di Jabotabek, Embung Pangandaran Jawa Barat yang diresmikan tahun 2019 lalu juga akan diujicobakan pengelolaannya menggunakan konsep CBF. “Bila konsep CBF ini dapat dilakukan maksimal maka saya yakin seluruh perairan di waduk dan danau dapat terjaga dari eutrofikasi, masyarakat yang terkena dampak rasionalisasi KJA tetap mendapatkan sumber penghasilan dari ikan hasil CBF serta dapat mendorong kegiatan wisata berbasis perikanan,” jelasnya.
Dengan adanya CBF ini, Slamet berharap semua stakeholder perikanan budidaya dapat berkolaborasi untuk pelestarian Perairan Umum Darat ataupun Daerah Aliran Sungai (DAS). “Ini menjadi kewajiban kita semua, lintas sektor. Perlu komitmen kuat antarpelaku usaha perikanan dengan pemerintah atas hak pengelolaan perikanan di PUD,” paparnya. Nah untuk menjaga kesinambungan perikanan budidaya ini, Slamet mengatakan, penting pula mengatur penggunaan alat tangkap di perairan tempat budidaya. Tujuannya agar ikan berukuran kecil yang belum layak panen tidak ikut tertangkap. Perlu diketahui, KKP telah memberikan dukungan berupa restocking benih ikan di perairan umum. Dari tahun 2017 sampai Bulan September 2019 pemerintah, baik KKP maupun
Dinas Kelautan dan Perikanan di daerah telah melakukan restocking ikan di perairan umum sebanyak 130 juta ekor benih ikan untuk kelestarian lingkungan dan peningkatan produksi perikanan budidaya. Baru-baru ini, KKP melakukan penebaran 100 ribu ekor ikan nilem di Waduk Sempor Kebumen, dimana benih ikannya berasal dari produksi Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi. Kegiatan ini dilakukan oleh Anggota komisi IV DPR RI, Darori Wonodipuro, Direktur Produksi dan Usaha Budidaya, Arik Hari Wibowo, Ketua DPRD Kebumen dan sejumlah jajaran Pemda.
Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam menanggulangi penurunan hasil penangkapan ikan di perairan umum, baik secara secara kualitas dan kuantitas. Selain itu, adanya kesadaran bahwa perlunya pemanfaatan perairan umum buatan untuk pengembangan kegiatan perikanan berbasis budidaya. Untuk diketahui, PUD di Indonesia mempunyai luas 13,85 juta hectare yang terdiri atas 12 juta hektare sungai dan paparan banjiran, kemudian 1,8 juta hektar danau alam dan sekitar 0,05 juta hektar danau buatan dan waduk.