Gerai perijinan Usaha Perikanan
Gerai perijinan Usaha Perikanan
Dinas kelautan dan perikanan Kabupaten Kebumen memfasilitasi pelaku usaha perikanan untukmengurus perijinan usaha perikanan pada hari rabu tanggal 19 Juni 2019 bertempat di aula dan ruang pelayanan usaha perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kebumen.
Gerai perijinan usaha perikanan di laksanakan untuk melayani:
1. Penerbitan Informasi Tata ruang
2. Penerbitan Bukti Pencatatan Kapal Perikanan
Sebagai Instruktur adalah:
1.Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kebumen
2. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kebumen
3. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah
Harapannya dengan gerai perijinan usaha perikanan dapat mempermudah pelaku usaha memperoleh perijinan perikanan khususnya usaha perikanan skala kecil.
Dalam acara penutupan Kepala Dinas kelautan dan Perikanan Kabupaten Kebumen menyampaikan bahwa dengan acara gerai bersama OPD lain di harapkan terwujud sinergitas yang saling menguntungkan dan jangan sampai ada yang dirugikan.
Dari hasil gerai dapat diterbitkan lebih dari 300 Bukti Pencatatan Kapal Perikanan dan 18 Tanda Pendaftaran Usaha Pembudidayaan ikan untuk tambak udang desa Tambakmulyo.