600 Nelayan Kebumen dapat Bantuan Premi Asuransi
600 Nelayan Kebumen dapat Bantuan Premi Asuransi
Sebanyak 600 nelayan di Kebumen mendapat bantuan premi asuransi melalui APBD kabupaten. Pemberian bantuan tersebut diawali dengan penandatanganan kerjasama antara Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kebumen dengan PT Asuransi Jasindo, Jumat (29/5/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Dislutkan Kebumen itu dilakukan langsung oleh Plt Kepala Dislutkan Kebumen Nugroho Tri Waluyo dan Kepala Cabang Jasindo Purwokerto Toni Hendrawan.
Nugroho mengatakan, bantuan premi itu baru dibiayai APBD kabupaten 2020. Sebelumnya yang sudah dimulai 2016 dibiayai APBN dan 2019 dibiayai APBD Provinsi. Jumlahnya sekitar 3 ribu nelayan yang sudah menerima bantuan tersebut. "Tahun 2016 yang mengklaim meninggal sampai Rp 3 miliar. Program ini tentu memberi ketenangan bagi keluarga. Namun diharapkan tidak terjadi lagi," ucap Nugroho.
Dikatakan, awalnya untuk penerima program bantuan premi asuransi nelayan mandiri terpercaya (Simantep) untuk kategori hijau itu terdata sebanyak 925 nelayan. Karena Covid-19, dirasionalisasi menjadi 600 nelayan saja.
Sebanyak 600 nelayan itu berasal dari 10 kecamatan. Terdiri atas 552 nelayan laut, sisanya 48 nelayan perairan darat. Kepala Cabang Jasindo Purwokerto Toni Hendrawan mengemukakan, premi hanya Rp 75.000 dengan pertanggungan Rp 50 juta bagi yang mengalami kecelakaan di laut. "Kalau terpenuhi itu, maka polis berakhir," terang Toni.
Bagi nelayan yang mengalami kecelakaan di luar laut, akan mendapatkan santunan Rp 5 juta. Ada pula biaya pengobatan karena kecelakaan di luar laut Rp 5 juta. Adapun cacat tetap akibat kecelakaan maksimal Rp 25 juta. "Untuk santunan meninggal dunia biasa Rp 5 juta," imbuhnya.
---- Berita Terkait ----