125 kapal Pencuri Ikan Terindikasi Terlibat Perdagangan Manusia
125 kapal Pencuri Ikan Terindikasi Terlibat Perdagangan Manusia
Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti telah memimpin penenggelaman 125 kapal pencuri ikan di lautan Indonesia. Penenggelaman ini dilakukan serentak di 11 titik seluruh Indonesia. Susi Pudjiastuti mengaku, selain menangkap ikan ilegal di laut indonesia, sebagian kapal yang ditangkap juga terindikasi melakukan tindak kejahatan kemanusiaan.
"Beberapa ada indikasi penjualan manusia juga. Untuk itu kita tahan nahkoda dan bawahannya," kata Susi di kantornya. Untuk itu, selaku komandan Satgas 115, Susi meminta kepada seluruh pihak untuk terus meningkatkan kewaspadaannya, mengingat masih adanya aksi-aksi yang sama, meski jumlahnya telah menurun.
Susi mengungkapkan, saat ini wilayah Sulawesi Utara masih menjadi zona merah mengingat masih menjadi lahan bagi para kapal-kapal pencuri ikan. "Pengamanan perairan Sulawesi Utara dari kapal-kapal asing yang masuk ke Indonesia masih menjadi tantangan besar bagi kita," ujar dia.
Seperti diketahui, penenggelaman kapal dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) untuk 116 kapal dan berdasarkan penetapan pengadilan untuk 9 kapal.
Kapal yang ditenggelamkan mayoritas adalah kapal-kapal berbendera asing. Kapal bendera Vietnam sebanyak 86 kapal, Malaysia 20 kapal, Filipina 15 kapal, dan Indonesia 5 kapal.
Adapun lokasi penenggelaman selain Bitung yaitu Cirebon, Aceh, Tarakan, Belawan, Merauke, Natuna, Ambon, Batam, Anambas dan Pontianak. Dari seluruh lokasi itu, paling banyak di Natuna dengan 40 kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali menenggelamkan 125 kapal yang mencuri ikan di laut RI. Kapal-kapal ini ditenggelamkan serentak pada 20 Agustus 2018 di 11 titik.
"Jadi penenggelaman saya langsung yang pimpin di salah satu titik yaitu di Bitung. Di sana ada 15 kapal dimana ada 8 kapal besar," kata Susi di kantornya, Selasa 21 Agustus 2018.
Penenggelaman kapal dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) untuk 116 kapal dan berdasarkan penetapan pengadilan untuk 9 kapal.
Kapal yang ditenggelamkan mayoritas adalah kapal-kapal berbendera asing. Dimana kapal bendera Vietnam sebanyak 86 kapal, Malaysia 20 kapal, Filipina 15 kapal, dan Indonesia 5 kapal.
Adapun lokasi penenggelaman selain Bitung yaitu Cirebon, Aceh, Tarakan, Belawan, Merauke, Natuna, Ambon, Batam, Anambas dan Pontianak. Dari seluruh lokasi itu, paling banyak di Natuna dimana ada 40 kapal yang ditenggelamkan.
"Kita berharap satgas 115 ini bisa tetap mengawasi laut dari aksi kapal-kapal pencuri ikan," tegas Susi.